Minggu, 22 Januari 2012

Musyawarah Pembentukan Himpunan Mahasiswa (Hima) Lamandau


  Beragam pendapat, tanggapan dan kritik yang diterima oleh Panitia Pembentukan ketika melakukan tugas yaitu berkoordinasi dengan tokoh-tokoh Lamandau dan menyampaikan proposal kepada pihak Pemda. Ada pro dan kontra ketika mahasiswa-mahasiswa tersebut menyampaikan keinginan untuk membentuk sebuah organisasi baru di Palangka Raya.
  Namun setelah melewati proses panjang akhirnya, tepat pada hari Minggu, tanggal 5 April 2009 pukul 08.30-21.30 wib dilaksakanlah Musawarah Mahasiswa (Musma) Pembentukan Himpunan (Hima) Lamandau bertempat di Cavella Cafe, Jl. Cut Nyak Dien, yang dihadiri oleh 150 0rang mahasiswa Lamandau dari berbagai perguruan tinggi di Palangkaraya . Setelah dilakukan pembukaan yang dilakukan oleh pembawa dan sambutan dari Ketua panitia, masuk pada agenda sidang yang dipimpin oleh pimpinan sidang terpilih yaitu: M. Yasir sebagai ketua sidang, M. Dhidy wakil ketua sidang dan Yerti sebagai Sekretaris.
  Dari  Musma tersebut di hasilkan beberapa keputusan sidang, yaitu:
1. Bahwa sejak tanggal 5 April 2009, Himpunan Mahasiswa Lamandau sah berdiri di Palangkaraya.
2. Pengurus inti yang terpilih :
     a. Ketua Umum : Ruspita Nengsih
     b. Sekretaris umum: Tekad Jakobalis
     c. Bendara umum: Eddy Sumardi.
3. Pengurus wajib dan segera melengkapi struktur kepengurusan 2009-2010, membuat lambang, Motto, visi 
     dan misi Hima Lamandau, serta mengeluarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yg sudah 
     ditetapkan dalam Musma, mejalankan program kerja.
4. Dewan Perwakilan Mahasiswa Kecamatan, wajib menghimpun dan mendata mahasiswa Lamandau yang 
     ada di Palangka Raya.
  


AGENDA SIDANG MUSWARAH PEMBENTUKAN
HIMPUNAN MAHASISWA (HIMA) LAMANDAU
DI PALANGKA RAYA

No.
Agenda
Waktu
Penanggungjawab
1
Pembukaan
KATA SAMBUTAN KETUA PANITIA
MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
DOA

30 Menit
KETUA PANITIA
2
Pembahasan Kreteria Pimpinan Sidang
15 Menit
KETUA PANITIA
3
Pemilihan Pimpinan Sidang
15 Menit
KETUA PANITIA
4
Pembahasan Tata Tertib Sidang
30 Menit
Pipm. Sidang
5
Pembahasan Agenda Sidang
30 menit
Pimp. Sidang


30 Menit
Pipm. Sidang & DP


60 menit
Pipm. Sidang


20 Menit
Pimp. Sidang / SC
9
ISTIRAHAT
45 Menit
OC MUSTA
10
Sidang-sidang Komisi (termasuk pemilihan Ketua Komisi)
60 Menit
Pimp. Sidang / SC MUSTA
11
Pleno Hasil-hasil Sidang Komisi
a.     Komisi Organisasi (AD/ART)
b.     Komisi Program ( Program Kerja dan Struktur Pengurus)

150 Menit
Pimp. Sidang
12
1.     Pembahasan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum
2.     Pembahasan Kreteria Ketua Umum dan Sekretaris Umum
45 Menit
Pimp. sidang
13
ISTIRAHAT
30 Menit
OC MUSTA
14
Orasi Calon Ketua Umum dan Sekretaris Umum
30 menit
Pimp. Sidang
15
Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum
60 Menit
Pimp. Sidang
16
Pembacaan Surat-surat Keputusan MUSMA
20 Menit
Pimp. Sidang
17
Penutupan Sidang
5 Menit
Pimp. Sidang
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar