Asrama

  Asrama Mahasiswa Lamandau berdiri di komplek Universitas Palangkaraya, di Jl. B.Koetin No. 081 yang diresmikan langsung oleh Bupati Lamandau Ir. Marukan Hendrik pada tanggal 15 Maret 2010 yang juga di hadiri oleh Anggota DPRD Lamandau, Tokoh-tokoh Lamandau di P.Raya, Rektor Unpar, Direktur Poltekes P.Raya serta seluruh mahasiswa Lamandau di Palangkaraya. Asrama ini terdiri dari 2 bangunan utama yaitu asrama putra dan asrama putri. Asrama di ketuai oleh 1 orang ketua asrama, dan dibantu oleh ketua rayon putra dan ketua rayon putri. Asrama diprioritaskan bagi mahasiswa yang kurang mampu, sebagai wadah pembinaan, pendidikan. Batas maksimal mahasiswa tinggal diasrama adalah 2 tahun.